Hal-Hal Yang Perlu Diketahui Tentang KPR Rumah

Kebutuhan akan tempat tinggal saat ini semakin tinggi terutama untuk di perkotaan. Namun tentu saja seperti diketahui, harga rumah tidak murah dan bahkan setiap tahun mengalami kenaikan 10% sampai. Anda perlu mengeluarkan uang ratusan juta untuk memiliki rumah yang bahkan sederhana.

Cara menyiasati untuk memiliki rumah jika tidak punya dana yang cukup adalah dengan menggunakan sistem KPR atau Kredit Kepemilikan Rumah. Dengan KPR akan membantu Anda untuk mendapatkan rumah dengan DP atau uang muka 30% dari harga rumah dan setelah itu Anda bisa ambil fasilitas KPR. Sebelum melakukan pengajuan KPR, alangkah baiknya untuk terlebih dahulu menghitung berapa biaya cicilan yang nanti harus dibayarkan dengan kalkulator simulasi kredit rumah. Untuk lebih memudahkan dalam menghitung simulasi kredit KPR ini, bisa mengklik tautan berikut : https://www.rumah.com/kpr/kalkulators/simulasi-kredit-rumah.

Untuk lebih lengkap berikut serba-serbi tentang KPR yang wajib diketahui.

1. KPR

KPR rumah adalah fasilitas kredit yang cukup panjang yang diberikan bank atau perusahaan pembiayaan untuk membeli dan mendirikan rumah. Jangka waktu atau tenor pengambilan KPR berbeda-beda. Ada yang 10 tahun, 15 tahun, 20 tahun bahkan sampai 30 tahun tergantung dari peraturan bank atau perusahaan pembiayaan.

Dalam sistem KPR, anda sebagai nasabah tidak harus menyediakan dana secara tunai saat beli rumah. Anda hanya perlu menyediakan uang muka atau DP lalu kemudian sisa uang pembelian rumah bisa dicicil dalam jangka waktu yang sudah ditentukan.

2. Jenis KPR

KPR dalam pelaksanaannya memiliki empat jenis KPR.

  • KPR Subsidi, KPR jenis ini merupakan KPR untuk masyarakat menengah ke bawah atau masyarakat berpenghasilan rendah. KPR satu ini merupakan program pemerintah. Keunggulannya yaitu Anda sebagai nasabah yang mengajukan KPR akan diberikan keringanan DP, mengajukan KPR dan tenor yang lebih panjang.
  • KPR Non Subsidi, yang kedua ada KPR non subsidi di mana produk KPR jenis ini memiliki persyaratan yang sesuai dengan ketentuan umum. Besaran suku bunga diatur oleh bank yang bersangkutan dan KPR jenis ini untuk masyarakat umum yang membutuhkan bantuan pembiayaan saat beli rumah.
  • KPR Syariah, jenis KPR satu ini memberikan pembiayaan dalam jangka waktu pendek, menengah dan panjang untuk pembiayaan saat. KPR syariah menggunakan prinsip atau akad sesuai syariat Islam, baik untuk pembelian rumah baru atau bekas. KPR Syariah bisa anda temukan pada bank syariah dan tidak menerapkan sistem bunga alias tidak ada riba. Keuntungan yang diambil dari KPR syariah adalah keuntungan dari penjualan rumah, cicilan KPR selalu tetap dari awal sampai akhir pembayaran cicilan.
  • KPR Konvensional, jenis KPR satu ini merupakan sistem KPR bunga yang ditawarkan oleh bank umum. KPR konvensional menerapkan suku bunga berjalan yang sifatnya fluktuatif mengikuti perkembangan suku bunga dengan acuan Bank Indonesia.

4. Syarat Pengajuan KPR

Saat ingin mengajukan KPR akan diberikan beberapa syarat untuk Anda, secara umum. Pastikan sebelum mengajukan KPR Anda sudah bisa memenuhi semua syarat pengajuan.

  • Yang pertama adalah syaratnya KTP suami atau istri bila sudah menikah.
  • Kartu keluarga
  • Kartu penghasilan atau slip gaji
  • Laporan keuangan khusus untuk wiraswasta
  • NPWP pribadi
  • SPT PPH pribadi

5. Biaya Proses KPR

Anda juga perlu tahu bagaimana biaya proses KPR yang akan dikenakan untuk Anda. Mulai dari biaya appraisal, notaris, biaya provisi, biaya asuransi kebakaran dan juga biaya premi asuransi jiwa selama masa kredit.

Bunga KPR mengikuti metode perhitungan suku bunga efektif atau anuitas. Sistemnya sendiri bisa dilakukan tahunan atau bulanan.

6. Istilah Dalam KPR

Dalam kegiatan kredit rumah lewat KPR, Anda akan menemukan beberapa istilah istilah yang mungkin cukup membingungkan. Berikut ini akan dijelaskan istilah dalam KPR.

  • Kreditur KPR, merupakan penyedia dana KPR yaitu lembaga keuangan bank atau perusahaan pembiayaan.
  • Debitur KPR, dalam hal ini adalah pihak yang memperoleh fasilitas KPR baik anda sebagai individu maupun badan hukum.
  • Objek KPR, objeknya merupakan sebuah lahan atau rumah yang akan dipilih oleh anda sebagai pihak debitur.
  • Tenor KPR, jangka waktu pembayaran atau pelunasan KPR lewat cicilan.

Untuk Anda yang memang sudah berencana memilih membeli rumah KPR dengan dana terbatas, yang utama adalah menyiapkan dana untuk DP lewat tabungan atau investasi. Setelah tabungan cukup maka bisa mengajukan KPR. Untuk menekan dana maka bisa memilih KPR dengan fasilitas DP 0%.

Dengan fasilitas ini maka anda akan lebih mudah untuk membeli rumah sekarang juga sebelum harga rumah naik kembali.

Bagi yang sedang mencari rumah KPR maka anda bisa memanfaatkan Rumah.com sebagai solusi melakukan simulasi kredit rumah. Dengan kalkulator KPR ini, Anda akan lebih mudah untuk besarnya nilai pembiayaan pada KPR.

Dalam sistem pembelian rumah lewat KPR tentu saja melibatkan bunga, maka dari itu sangat penting dilakukan penghitungan dengan kalkulator KPR untuk menghitung total harga rumah yang harus dibayar. Penghitungan cicilan KPR ini tiap bulannya akan membantu Anda untuk mencari kombinasi yang tepat antara besaran bunga dengan jangka waktu kredit rumah.

Untuk cicilan kredit rumah bulanan yang ideal adalah tidak lebih besar dari 35% penghasilan anda. Di Rumah.com anda juga bisa melakukan jual beli rumah dan mendapat penawaran rumah dengan harga terbaik. Selain itu terdapat pula berbagai tipe properti yang bisa dibeli dan disewakan. Anda bisa menemukan sewa kontrakan murah di Rumah.com. Pastikan untuk mengunjungi website resmi dari situs properti terdepan di Indonesia ini sekarang juga.